Pengertian SBU Ketenagalistrikan
SBU Ketenagalistrikan (Sertifikat Badan Usaha) adalah dokumen resmi dari Kementerian ESDM yang menyatakan bahwa suatu perusahaan memiliki legalitas dan kompetensi untuk menjalankan pekerjaan di bidang ketenagalistrikan—seperti instalasi, konstruksi, pemeliharaan, hingga pengawasan.
Memiliki SBU sangat penting karena:
Merupakan syarat wajib mengikuti tender proyek
Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan klien
Membuktikan perusahaan Anda legal dan terverifikasi oleh pemerintah
Masa berlaku SBU adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Penting untuk memantau masa aktif agar tidak terjadi kendala saat proses tender atau audit.



Layanan Mudah dan Terpercaya dari LSK USU
Kami di LSK USU hadir untuk membantu proses Anda dari awal hingga selesai. Sebagai lembaga resmi yang bekerja sama dengan ESDM, kami memfasilitasi pengurusan SBU dengan cara yang mudah, cepat, dan sesuai regulasi.
Tak perlu bingung atau repot mengurus sendiri—cukup siapkan dokumen yang diperlukan, dan tim kami akan mendampingi seluruh prosesnya.
✅ Proses cepat dan transparan
✅ Tim pendamping berpengalaman
✅ Legalitas dijamin—terdaftar resmi di sistem ESDM
✅ Cocok untuk perusahaan baru maupun yang ingin upgrade klasifikasi
Yuk, lengkapi syarat usaha Anda dan raih peluang tender yang lebih besar dengan SBU Ketenagalistrikan dari LSK USU.
Cek Validitas & Masa Aktif SBU Anda Sekarang
Ingin memastikan apakah sertifikat Anda masih aktif dan terdaftar resmi?
Langkah-Langkah Pengurusan SBU Ketenagalistrikan
Mengurus SBU Ketenagalistrikan di LSK USU itu mudah. Anda tidak perlu datang langsung atau mengurus proses yang rumit—cukup siapkan dokumen, lakukan pembayaran, dan kami bantu sampai selesai.
Berikut alur pengurusannya:
Konsultasi & Penyerahan Dokumen
Hubungi tim kami dan kirimkan dokumen persyaratan melalui email/online. Kami akan bantu cek kelengkapannya tanpa biaya.Pembayaran Biaya Sertifikasi SBU
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Anda akan menerima rincian biaya dan instruksi pembayaran. Proses akan segera kami lanjutkan setelah konfirmasi pembayaran diterima.Proses Verifikasi & Validasi
Tim kami akan mengurus seluruh proses verifikasi, asesmen, dan pengajuan ke sistem resmi ESDM. Anda cukup menunggu kabar selanjutnya dari kami.Sertifikat SBU Terbit & Siap Digunakan
Setelah proses selesai, Anda akan menerima SBU resmi yang terdaftar dan bisa langsung digunakan untuk keperluan tender maupun kebutuhan legal perusahaan Anda.
Dokumen Persyaratan Pengurusan SBU
Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon:
Dokumen Perusahaan
Akta pendirian perusahaan
SK Kemenkumham akta pendirian
Akta perubahan (jika ada)
SK Kemenkumham akta perubahan
Kop surat & contoh stempel perusahaan
KTP & NPWP pemegang saham
KTP & NPWP dewan direksi dan komisaris
Pas foto direktur utama (latar merah)
Profil badan usaha (latar belakang, visi & misi)
Struktur organisasi
Nomor telepon & fax badan usaha
Nomor telepon penanggung jawab
NPWP perusahaan
NIB & daftar KBLI [43211]
Laporan keuangan terakhir (neraca & laba rugi)
Untuk PJT (Penanggung Jawab Teknik) & TT (Tenaga Teknik)
CV lengkap beserta nomor telepon & email (ditandatangani)
KTP
Sertifikat Kompetensi (Serkom)

